Selasa, 27 November 2012

Penyebaran Islam ke Indonesia (Masuknya Islam di Indonesia)

Penyebaran Islam ke Indonesia (Masuknya Islam di Indonesia) 

 Agama Islam datang di Indonesia kondisi Indonesia tidak dalam suasana vacum peradaban. Artinya, jauh sebelum kedatangan agama Islam, yaitu sejak abad pertama Masehi bangsa Indonesia telah membangun peradaban baru hasil akulturasi antara unsur-unsur kebudayaan asli dengan kebudayaan agama Hindu-Budha yang berasal dari India. Wujud peradaban baru ini di antaranya adalah berdirinya kerajaan-kerajaan Hindu-Budha yang tersebar di seluruh kepulauan Nusantara, antara lain:


Kerajaan Kutai di Kalimantan, Kerajaan Tarumanegara di Jawa Barat, Kerajaan Sanjaya atau Mataram Hindu di Jawa Tengah,  Kerajaan Singosari, Kediri, dan Majapahit di Jawa Timur, Kerajaan Pajajaran di Jawa Barat, Kerajaan Udayana di Bali, Kerajaan Sriwijaya di Sumatera dan Kerajaan Kalingga dan Wangsa Syailendera di Jawa Tengah.

Keberadaan kerajaan-kerajaan tersebut telah membawa nama Indonesia kedalam percaturan perekonomian gelobal melalui aktifitas perdagangan. Perdagangan yang dilakukan bangsa Indonesia ketika itu telah mencapai daerah-daerah yang jauh di luar kawasan wilayah Indonesia, seperti ke wilayah barat sampai Madagaskar dan ke utara sampai Cina. Keterlibatan bangsa Indonesia dalam aktifitas perdagangan internasional memberi peluang berinteraksi dengan bangsa-bangsa lain, seperti bangsa Cina, India, Arab, dan lain-lain.

Pada abad ke-7 M, ketika Kerajaan Sriwijaya menjadi kerajaan maritim terbesar di Asia Tenggara, banyak pedagang muslim Arab berdagang ke Indonesia. Ini terbukti dengan adanya sebutan terhadap Kerajaan Sriwijaya yaitu Zabag, Zabay atau Sribusa. Para pedagang mempunyai peranan sangat penting dalam penyebaran agama Islam di Indonesia. Mereka, disamping melakukan aktivitasnya sebagai pedagang, juga mengajarkan kepada penduduk mengenai masalah keagamaan, terutama kepada penduduk yang hidup di daerah pesisir pantai. Kenyataan tersebut memberi kesaksian bahwa agama Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 Masehi.

Kesimpulan ini menjadi sangat mungkin apabila dikaitkan dengan sumber-sumber sejarah kuno Cina bahwa menjelang akhir abad ke-7 Masehi terdapat sebuah pemukiman Arab muslim di pesisir pantai Sumatera. Sebagian dari mereka dilaporkan melakukan perkawinan dengan wanita pribumi, sehingga membentuk sebuah komunitas muslim yang terdiri atas percampuran antara bangsa Arab (pendatang) dengan penduduk lokal (asli). Merekalah yang menjadi penggerak utama dakwah Islamiyah pertama di Indonesia.

Dalam seminar tentang sejarah masuknya Islam ke Indonesia yang diselenggarakan di Medan, 17 - 20 Maret 1963 disepakati bahwa: Menurut sumber-sumber sejarah yang ditemukan, agama Islam untuk pertama kalinya telah masuk ke Indonesia pada abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 Masehi, tidak pada abad ke-12 atau ke-13 Masehi dan langsung dari arab, bukan dari India. Kesepakatan hasil seminar ini didukung oleh para ahli sejarah, seperti:

  1. Sir Thomas Arnold dalam bukunya The Preaching of Islam mengatakan bahwa agama Islam itu telah masuk ke Indonesia sejak abad pertama Hijriyah dan langsung dari Makkah dan Mesir, bukan dari Gujarat. Sebagai bukti dapat dilihat adanya perkampungan bangsa Arab di pesisir pantai Sumatera pada 684 M.
  2. Profesor Sayyid Qadarullah Ahmad dalam hasil penelitiannya tentang masuknya agama Islam ke Nusantara menyatakan bahwa kontak permulaan terjadi pada 674 M. Masuknya orang Islam berarti masuknya agama Islam. Tidak dapat diingkari bahwa seorang muslim sekaligus adalah seorang muballigh. Jika dia telah melakukan hubungan dengan penduduk lokal di Sumatera, sudah dapat dipastikan ia akan menyampaikan sekurang-kurangnya satu ayat Al Quran, sebagaimana perintah Nabi Muhammad saw untuk menyampaikannya walaupun hanya satu ayat.
  3. Zainal Arifin Abbas menyatakan: Agama Islam telah masuk ke Indonesia pada abad ke-7 Masehi atau abad I Hijriyah. Pada masa itu orang-orang Arab telah melakukan hubungan perdagangan dengan negara-negara Timur. Dalam hal ini para pedagang muslim selalu singgah di pesisir Sumatera sebagai pintu gerbang masuk dari Srilanka (Sailon) ke Cina.
  4. H.M. Zainuddin berpendapat: Agama Islam masuk ke Indonesia sejak abad ke-7 Masehi. Setelah Rasulullah saw wafat, pada 632 M berangkatlah satu ekspedisi yang terdiri atas beberapa saudagar muslim Arab ke negeri Cina dan terlebih dahulu singgah di Sumatera Utara, tepatnya di Lamuri Aceh. Dikatakan pula bahwa ekspedisi tersebut berangkat dari Teluk Persia, berkumpul di Sailan, kemudian membagi armadanya ke berbagai daerah, yaitu: Malaysia, Jawa, Brunei, Makasar, Kalimantan, Maluku, Sumatera Utara dan terus ke Canton (Cina).

Dari beberapa pendapat para ahli sejarah tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa agama Islam telah masuk ke Indonesia sejak abad pertama Hijriyah atau abad ke-7 Masehian langsung dari Arab dengan melalui dua jalur, yaitu: Jalur Utara dan Jalur Selatan. Jalur Utara dengan rute Makkah - Madinah - Damaskus - Baghdan - Gujarat -  (pantai barat India)-Srilangka-Samudra Pasai (Indonesia). Jalur selatan dengan route Makkah-Madinah- Aden - Hadramaut - Gujarat - Srilangka - Samudra Pasai (Indonesia).

Dakwah Islamiyah di Indonesia  berlangsung dengan cara damai, tidak dengan cara kekerasan dan diterima secara sukarela oleh penduduk sekalipun dengan tidak sekaligus (berangsur-angsur). Diantara saluran-saluran Islamisasi di Indonesia pada permulaan ialah:

  1. Perdagangan: Ini sesuai dengan kesibukan lalu lintas perdagangan abad ke 7 M antara negeri-negeri di bagian Barat,Tenggara dan Timur benua Asia, dimana pedagang-pedagang muslim Arab turut serta didalamnya. Penggunaan saluran Islamisasi melalui perdagangan ini sangat menguntungkan  karena pola perdagangan ketika itu banyak melibatkan golongan raja dan bangsawan,bahkan mereka adalah pemilik kapal-kapal dan saham-saham. Dengan demikian para pedagang muslim dapat berinteraksi secara intensif dengan pihak penguasa di Indonesia. Kesempatan berinteraksi dengan para penguasa menjadi sarana berdakwah . Mereka berdagang sambil berdakwah atau sebaliknya, berdakwah sambil berdagang.
  2. Perkawinan : Diantara pedagang Muslim tentunya ada yang kaya dan pandai,bahkan ada di antara mereka yang dipercaya menjadi syahbandar. Dari sudut ekonomi jelas mereka mempunyai status sosial yang lumayan, sehingga banyak anak bangsawan pribumi yang tertarik untuk menjadi istri mereka. Perkawinan merupakan salah satu dari saluran Islamisasi yang paling mudah, karena perkawinan merupakan ikatan lahir batin dan tempat mencari kedamaian antara suami & istri dalam membentuk keluarga yang justru menjadi inti bagi terbentuknya masyarakat muslim. Dari perkawinan pula dilahirkan kader-kader muballigh yang tangguh.
  3. Pembebasan budak: ketika agama Islam masuk ke Indonesia, masih dijumpai adanya perbudakan. Budak-budak itu diperlakukan secara tidak adil oleh para majikannya. Untuk mengangkat harkat hidup mereka, para pedagang muslim membeli dan membebaskannya. Mereka dijadikan keluarga dengan perlakuan yang adil dan bijaksana. Mereka kemudian memeluk Islam. Pembebasan budak merupakan salah satu misi ajaran Islam yang menjunjung tinggi cinta kasih, persamaan derajat, perdamaian dan keadilan. Itulah sebabnya, agama Islam dapat dengan mudah diterima oleh penduduk dengan senang hati, tanpa ada unsur pemaksaan.

Disamping itu ada faktor lain yang ikut memperlancar proses Islamisasi di Indonesia, di antaranya adalah:

  • Syarat-syarat masuk Islam sangat mudah
  • Upacara-upacara dalam agama Islam sangat sederhana
  • Agama Islam tidak mengenal sistem kasta
  • Pendidikan pesantren
  • Akulturasi budaya
  • Kerajaan-kerajaan Hindu-Budha mengalami kemunduran.

Adapun daerah-daerah yang pertama kali menerima agama Islam adalah pantai Aceh bagian utara yang bernama Samudera Pasai. Ketika itu Pasai merupakan kota pelabuhan dagang internasional, tempat singgah para pedagang muslim Arab sebelum melanjutkan perjalanan pulang pergi ke Cina. Sesudah Pasai, daerah pesisir Sumatera yang juga menerima Islam adalah wilayah pantai barat. Di Kota Barus (Tapanuli) ditemukan makam Syekh Mukaiddin yang berangka tahun 670 M.

Daerah lain yang menjadi lalu lintas penyebaran agama Islam di Indonesia adalah pesisir utara Pulau Jawa. Di Desa Leran, Manyar, Gresik ditemukan makam Fatimah binti Maimun bin Hibatallah berangka tahun 495 H / 1101 M. Dari kedua pulau inilah agama Islam disebarkan ke seluruh daerah di Nusantara, sehingga pada abad ke-15 Masehi, agama Islam sudah diterima di hampir seluruh pulau di Nusantara ini. 


0 komentar:

Posting Komentar